BONE, BERITABONE.COM --Tiga orang pemuda terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tertangkap basah saat sedang asyik main j...
BONE, BERITABONE.COM--Tiga orang pemuda terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tertangkap basah saat sedang asyik main judi di Jl. Pisang Baru, Senin (12/6/2017) malam, sekira pukul 23.30 Wita.
Ketiga pelaku yang tertangkap tersebut diketahui bernama Paris (26), Sapar (18), keduanya warga Bottoe, Kelurahan Macege, bersama rekannya Hendrik warga jalan Pisang Baru, Kelurahan Macanang, Kecamatan TR. Barat, Kabupaten Bone, Sulsel.
Aiptu Tahir mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku itu berdasarkan atas laporan langsung dari masyarakat yang resah atas perbuatan pelaku. Mendengar laporan tersebut, petugas Polsek Tanete Riattang langsung bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung ke lokasi dan ternyata benar,” ujar Aiptu Tahir yang memimpin operasi itu.
Sayangnya, seketika melakukan penangkapan satu pelaku lainnya berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan kami. Namun identitas pelaku telah dikantongi dan sementara ini dalam pengejaran polisi.
“Tiga pelaku berhasil kami amankan dan satu lainnya berhasil kabur ketika melihat kedatangan kami,” tutur Tahir.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni dua set kartu domino, uang tunai sebesar Rp 1.120.000 dengan rincian delapan lembar pecahan Rp 100.000, empat lembar pecahan Rp 50.000, tiga lembar pecahan Rp 20.000, empat lembar pecahan 10.000 dan dua lembar pecahan Rp 5.000 serta lima lembar pecahan Rp 2.000.
Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Tanete Riattang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ketiganya terancam pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, ancaman 5 tahun penjara.
Penulis : Burhan Hamzah