SOPPENG, BERITABONE.COM --Tim Khusus (Timsus) Resintel Polres Soppeng berhasil membekuk terduga pelaku kasus pencurian kendaraan motor (Cura...
SOPPENG, BERITABONE.COM--Tim Khusus (Timsus) Resintel Polres Soppeng berhasil membekuk terduga pelaku kasus pencurian kendaraan motor (Curanmor) dan kasus pencurian dengan kekerasan, Rabu (21/6/2017) sekitar pukul 10.30 Wita.
Pelaku yang diketahui RL (37) Warga Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Sulsel, ini diciduk petugas Kepolisian di Tonasa Dua Boroontie, Desa Baringenge, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Rosma yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Soppeng guna penyedikan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, RL sebelumnya menjadi incaran petugas karena diduga ikut terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Soppeng.
Hal itu dibuktikan dengan adanya dua pengaduan yang masuk di Polsek Lilirilau Soppeng.
"Laporan polisinya sebanyak dua laporan pengaduan, di Polsek Lilirilau Soppeng masing-masing kasus curanmor dan pencurian dengan kekerasan," jelasnya.
Penulis : Burhan Hamzah
Source : Tribratanewssoppeng.com