BONE, BERITABONE.COM --Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) sebagai salah satu badan pelaksana pusat di tingkat Markas Besar Angkatan ...
BONE, BERITABONE.COM--Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) sebagai salah satu badan pelaksana pusat di tingkat Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) yang berkedudukan langsung di bawah Kasad, mempunyai tugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi penerangan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI AD.
Sehubungan hal tersebut, Pimpinan berupaya mengantisipasi perkembangan situasi terkini dengan pemanfaatan kemajuan tehnologi informasi dan komunikasi guna meningkatkan citra TNI Angkatan Darat.
Sekitar 8 juta pengguna media sosial (Medsos) yang tentunya banyak hal yang menggunakan tidak sesuai dengan harapan, sehingga perlu ada upaya yang dilakukan yakni melaksanakan kegiatan peningkatan fungsi kemampuan prajurit penerangan Angkatan Darat dalam melakukan serbuan informasi sehingga memperoleh opini positif dari masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di Aula AH. Nasution Mabesad lantai III jln. Veteran Jakarta Pusat di buka oleh Kadispenad Brigjen TNI Alfret DennyTuejeh, kegiatan di hadiri lebih dari 100 orang insan penerangan Kotama termasuk Kapenrem jajaran TNI AD.
Dalam sambutannya, Kadispenad menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini (17-18 Juli 2017) di harapkan mampu meningkatkan penguatan kemampuan fungsi insan penerangan di lingkungan TNI AD dalam menghadapi persaingan informasi dan tantangan tugas.
"Dengan cara ini membuat opini yang positif, membuat video yang mempunyai efek yang mendalam oleh pengguna medsos dan bagaimana konten sederhana berdampak besar dalam membentuk opini " tutur Kadispenad.
Adapun pemateri pembekalan dari Pimpred detik.com, staf Dispenad, praktisi media online nasional, workshop, kuliah singkat, proses interaktif, simulasi serta membuat naskah hipnotic.
"Kegiatan ini dilaksanakan dalam meningkatkan kemampuan fungsi penerangan dalam rangka membentuk opini yang positif," ungkap Mayor Inf Mansur Kole. S.Ag. M. M. Kapenrem 141/Tp.
Penulis : Jusman
Editor : Burhan Hamzah