BONE, BERITABONE.COM --Setelah sukses dinyatakan lolos dalam Program Belajar Bekerja Terpadu (PBBT) / Cooperative Education Program (CO-OP) ...
BONE, BERITABONE.COM--Setelah sukses dinyatakan lolos dalam Program Belajar Bekerja Terpadu (PBBT) / Cooperative Education Program (CO-OP) Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) 2017.
Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Yapi Bone melepas mahasiswanya untuk magang / UMKM di berbagai tempat Kabupaten Bone yakni, Trias Muda, Pengasapan Ikan, Generasi Muda, AHA Food dan Catering. Mereka diikuti lima orang Mentor diantaranya Ir. Hasmidar, M.Si, Yadi Ruhiyat, SE., M.Si, Muhammad Irfan, S.Pt., M.Si, Selfin Tala, S.Pt., M.Si. dan Andi Werawe Angka, S.Pt., M.Si.
Adapun 10 nama mahasiswa yang magang beserta prodinya yakni, Asriani - Agribisnis Perikanan, Sarinah - Agribisnis Perikanan, Risman Saputra - Agroteknologi, Irma Mading - Agroteknologi, Risma - Agribisnis, A. Muliana - Agribisnis, Asrianto - Agroteknologi, Kahar Musakkar - Agroteknologi, Aksal - Agroteknologi dan Roslaeli - Agroteknologi.
Humas STIP Yapi Bone Jumardi, S.Pd, M.Kes, Sabtu (5/8/2017) mengatakan tujuan program ini untuk menghasilkan calon wirausahawan muda yang memiliki gagasan baru dalam menciptakan lapangan kerja. Meningkatkan mutu dan relevansi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha.
Selain itu juga meningkatkan kualitas usaha, kecil dan menengah dalam pengelolaan maupun pengembangan usaha Meningkatkan jaringan kerjasama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha/industri, seta meningkatkan kepercayaan dunia usaha/industri terhadap perguruan tinggi.
Sasaranya, kata Jumardi, mendidik mahasiswa agar memiliki jiwa wirausaha, ulet dan kreatif, bertanggung jawab dan mampu bekerjasama. Meningkatkan kualitas lulusan perguruan tinggi khususnya kesiapan dalam menghadapi dunia kerja. Menciptakan hubungan kerja sama yang baik antara mahasiswa, perguruan tinggi, dan UKM serta mendorong dan membantu UKM agar lebih mandiri, sehat dan berdaya.
"Program Co-op atau Belajar Bekerja Terpadu di UKM adalah kegiatan pendidikan bagi mahasiswa S1 yang telah menyelesaikan sekurang-kurangnya 110 SKS, bekerja penuh waktu sekurang-kurangnya 3 bulan di UKM, memiliki hak dan kewajiban sebagaimana karyawan untuk mendapatkan pengalaman berwirausaha," kata Jumardi.
Penulis : Irfan
Editor : Burhan Hamzah