BONE, BERITABONE.COM-- Menindak lanjuti surat edaran Panwaslu Kabupaten Bone nomor 0057/SN8/-03/TU.00.01/XII/2017 tertanggal 19 Desember 201...
BONE, BERITABONE.COM--Menindak lanjuti surat edaran Panwaslu Kabupaten Bone nomor 0057/SN8/-03/TU.00.01/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017 perihal instruksi pembentukan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2018, maka Komisioner Panwas Kecamatan Salomekko mulai Jum'at 22 Desember 2017 resmi mengumumkan pendaftaran perekrutan PPL di tujuh desa dan satu kelurahan yang ada di Kecamatan Salomekko.
Menurut Ketua Panwascam Salomekko Firman,S.Pd.I,M.Pd, proses pendaftaran penerimaan PPL mengacu pada pedoman yang telah ada, termasuk Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 dan Undang-undang Nomor 7 2017 tentang Pemilihan Umum sebagai landasan hukum.
"Sebagai langkah awal perekrutan PPL, pihak kami terlebih dahulu membentuk Pokja penerimaan pembentukan PPL untuk Kelurahan/Desa yang terdiri dari unsur anggota Panwaslu Kecamatan dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Salomekko. Dan Pokja inilah yang akan bertugas melaksanakan tahapan-demi tahapan penjaringan calon," ungkapnya.
Lanjut Firman, tahapan pengumuman pendaftaran dimulai hari ini Jum'at 22 Desember hingga 29 Desember 2017 dan selanjutnya pendaftaran penerimaan berkas, pengembalian berkas dilaksanakan pada 27 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018, sedang untuk penelitian administrasi dimulai pada 2 - 3 Januari 2018.
Berikut Time Line pembentukan PPL dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2018: 1. Penerimaan SK Pokja pembentukan PPL, 21 Desember 2017.
2. Pengumuman pendaftaran, 22-29 Desember 2017.
3. Pendaftaran dan penerimaan berkas, 27- Desember 2017-2 Januari 2018.
4. Pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas, 2-3Januari 2018.
5. Pengumuman calon yang lulus berkas penelitian administrasi, 4 Januari 2018.
6. Penerimaan dan pemeriksaan tanggapan serta masukan masyarakat 4-5 Januari 2018.
7. Pelaksanaan tes wawancara, 6-7 Januari 2018.
8. Rapat pleno untuk penetapan anggota PPL, 8 Januari 2018 dan
9.. Pelantikan anggota PPL, 11-17 Januari 2018.
Untuk prosedur persyaratan ataupun lebih jelasnya, warga masyarakat yang berminat mendaftar sebagai PPL bisa datang dan melihat langsung di papan pengumuman Sekretariat Panwascam Salomekko jalan poros Bone-Sinjai KM 60 Lingkungan Timpalaja Kelurahan Pancaitana Kecamatan Salomekko
Penulis : Edy
Editor : Burhan Hamzah