BONE, BERITABONE.COM-- Tim Verifikasi Kabupaten menetapkan Desa Mabbiring sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar ...
BONE, BERITABONE.COM--Tim Verifikasi Kabupaten menetapkan Desa Mabbiring sebagai desa Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan, Senin (16/4/2018).
Kepastian itu didapat setelah tim yang diketuai Bustang AMKL SKM M.Kes ini mengunjungi desa tersebut. Lolosnya Mabbiring maka jumlah desa yang ODF di Kecamatan Sibulue bertambah jadi enam dan Mabbiring desa ke 131 yang ODF di Bone.
Bustang mengatakan, dalam penilaian desa ODF di Mabbiring kita mensampling sesuai peta sanitasi yang ada di desa setempat.
Di desa itu terdapat tiga dusun yang masing-masing 10 persen atau sekitar 30 rumah tangga dari jumlah rumah tangga yang ada dikunjungi dengan secara acak.
Tim turun kelapangan dengan melakukan survey lansung dan wawancara dengan masyarakat termasuk pengamatan di lingkungan warga didampingi masing-masing tim tiap dusun dari unsur pokja desa, puskesmas, aparat desa, kepala dusun babinsa, babinkabtibmas lalu diplenokan hasilnya dan diputuskan oleh ketua Tim.
Bustang menyampaikan bahwa tujuan dan dasar hukumnya program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) adalah program nasional, kemudian tindak lanjut Perbup No.25 tahun 2015 tentang STBM ada 5 pilar yang diverifikasi hari ini adalah pilar 1 yaitu stop buang air besar sembarangan atau ODF.
"Diharapkan agar masyarakat tidak buang air besar sembarangan karena membayakan kesehatan, bisa mencemari lingkungan dan bisa menularkan penyakit melalui vektor atau lalat yang hinggap dimakanan," tutupnya.
Penulis : Ayu
Editor : Burhan Hamzah