BONE, BERITABONE.COM-- Pemerintah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone terus mengenjot desa/kelurahannya yang belum merampungkan tagihan Pajak ...
BONE, BERITABONE.COM--Pemerintah Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone terus mengenjot desa/kelurahannya yang belum merampungkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga hari ini.
Sejauh ini, dari 20 desa/kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Sibulue, baru lima desa yang telah menunaikan kewajibannya itu.
Kelima desa tersebut masing-masing Pasaka, Ajangpulu, Tunreg Tellue, Bulie, dan Sumpang Minangae.
Sekretaris Camat (Sekcam) Sibulue, Andi Zainal Wahyudi SE, M.Si mengungkapkan realisasi jumlah pokok pajak hingga saat ini sudah mencapai Rp. 584.807.421 atau sekitar 69,39 persen dari target pokok sebesar Rp. 842.792.510.
Andi Deny sapaan karibnya, berharap agar 15 desa ini bisa merampungkan tagihan pajaknya pada bulan ini.
"Camat Sibulue berharap pada bulan ini semua desa lunas, minimal pencapaian sampai dengan 90 persen," ungkapnya, Senin (2/9/2019).
Andi Deny menambahkan, Kepala Desa diharapkan aktif dalam memberikan pemahaman agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak.
"Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini nantinya juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan," kuncinya.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah
Sejauh ini, dari 20 desa/kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Sibulue, baru lima desa yang telah menunaikan kewajibannya itu.
Kelima desa tersebut masing-masing Pasaka, Ajangpulu, Tunreg Tellue, Bulie, dan Sumpang Minangae.
Sekretaris Camat (Sekcam) Sibulue, Andi Zainal Wahyudi SE, M.Si mengungkapkan realisasi jumlah pokok pajak hingga saat ini sudah mencapai Rp. 584.807.421 atau sekitar 69,39 persen dari target pokok sebesar Rp. 842.792.510.
Andi Deny sapaan karibnya, berharap agar 15 desa ini bisa merampungkan tagihan pajaknya pada bulan ini.
"Camat Sibulue berharap pada bulan ini semua desa lunas, minimal pencapaian sampai dengan 90 persen," ungkapnya, Senin (2/9/2019).
Andi Deny menambahkan, Kepala Desa diharapkan aktif dalam memberikan pemahaman agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak.
"Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat ini nantinya juga akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan," kuncinya.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah