BONE,BERITABONE.COM-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone mengadakan Sosialisasi Pemberantsan Pajak / Cukai Rokok Ilegal 2...
BONE,BERITABONE.COM--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone mengadakan Sosialisasi Pemberantsan Pajak / Cukai Rokok Ilegal 2019 di The Novena Hotel, Jl. Jend Ahmad Yani Watampone, Selasa (22/10/2019).
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Makassar, Kepolisian Resort Bone serta Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bone, Drs.A.Gunadil Ukra.MM.
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Bone H. Andi Surya Darma SE, M.Si, yang dihadiri para pejabat struktural, perwakilan Bagian Perekonomian Pemda Bone serta beberapa undangan dari Distributor, Pengecer Rokok dan Kejaksaan serta utusan dari beberapa kecamatan yang ada dikabupaten Bone.
Kepala Satpol PP Bone, A.Akbar S.Pd, M.Pd mengatakan, melalui Sosialisasi ini kami mengharapkan adanya persamaan persepsi mengenai peraturan serta tindak lanjut di lapangan terkait masalah di bidang cukai, khususnya rokok ilegal.
"Satpol PP sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bone memiliki tugas yaitu menegakkan peraturan daerah, tidak terkecuali masalah rokok ilegal," ungkapnya.
Daarmi Ali.S.IPEM, sebagai Kasubsi Hanggar Pabean & Cukai dari Kantor Bea & Cukai Makassar menyampaikan materi sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai terkait jenis-jenis barang kena cukai yang ada di Indonesia, ciri-ciri rokok illegal dan juga sanksi sesuai undang-undang cukai, serta identifikasi pita cukai.
Peserta sosialisasi sedikit banyak sudah mengetahui tentang ciri-ciri rokok ilegal dibuktikan dengan tanggapan yang diberikan oleh peserta atas ciri-ciri rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos), rokok yang dilekati pita cukai palsu atau pita cukai bekas.
Sementara materi Drs.A.Gunadil Ukra.MM, menjelaskan peran pemerintah dalam pemberantasan cukai/rokok ilegal tahun 2019 serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.
Begitupun juga materi yang diberikan dari Ipda Dodie Ramaputra, SH, MH dengan materi Sinergitas Kepolisian Dalam Pemberantasan pajak cukai / Rokok Ilegal menjelaskan koordinasi PPNS dalam pelaksanaan penegakan dan penyidikan.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Makassar, Kepolisian Resort Bone serta Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bone, Drs.A.Gunadil Ukra.MM.
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekda Bone H. Andi Surya Darma SE, M.Si, yang dihadiri para pejabat struktural, perwakilan Bagian Perekonomian Pemda Bone serta beberapa undangan dari Distributor, Pengecer Rokok dan Kejaksaan serta utusan dari beberapa kecamatan yang ada dikabupaten Bone.
Kepala Satpol PP Bone, A.Akbar S.Pd, M.Pd mengatakan, melalui Sosialisasi ini kami mengharapkan adanya persamaan persepsi mengenai peraturan serta tindak lanjut di lapangan terkait masalah di bidang cukai, khususnya rokok ilegal.
"Satpol PP sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bone memiliki tugas yaitu menegakkan peraturan daerah, tidak terkecuali masalah rokok ilegal," ungkapnya.
Daarmi Ali.S.IPEM, sebagai Kasubsi Hanggar Pabean & Cukai dari Kantor Bea & Cukai Makassar menyampaikan materi sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai terkait jenis-jenis barang kena cukai yang ada di Indonesia, ciri-ciri rokok illegal dan juga sanksi sesuai undang-undang cukai, serta identifikasi pita cukai.
Peserta sosialisasi sedikit banyak sudah mengetahui tentang ciri-ciri rokok ilegal dibuktikan dengan tanggapan yang diberikan oleh peserta atas ciri-ciri rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos), rokok yang dilekati pita cukai palsu atau pita cukai bekas.
Sementara materi Drs.A.Gunadil Ukra.MM, menjelaskan peran pemerintah dalam pemberantasan cukai/rokok ilegal tahun 2019 serta dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat.
Begitupun juga materi yang diberikan dari Ipda Dodie Ramaputra, SH, MH dengan materi Sinergitas Kepolisian Dalam Pemberantasan pajak cukai / Rokok Ilegal menjelaskan koordinasi PPNS dalam pelaksanaan penegakan dan penyidikan.
Penulis : Fadhil
Editor : Burhan Hamzah