BONE, BERITABONE.COM-- Jelang pelantikan, Pengurus Kabupaten Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PK-PPDI) Kabupaten Bone mengawali kegiatann...
BONE, BERITABONE.COM--Jelang pelantikan, Pengurus Kabupaten Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PK-PPDI) Kabupaten Bone mengawali kegiatannya sebelum hari H, yakni audiens dengan para petinggi di Kabupaten Bone.
Pada Jum'at, 28 Februari 2020 PK-PPDI Bone melaksanakan audiens di Kantor DPRD Bone.
Dalam waktu itu, PPDI Bone diterima langsung oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan.
"Hari ini kami audiens dengan Ketua DPRD Bone, yang sebelumnya kami melayangkan surat ke Kantor DPRD Bone pada Januari lalu," kata Andi Amal Pahsya, S.Pd Sekdes Arasoe sekaligus Ketua Umum PK-PPDI Bone.
Dalam audiens tersebut, Andi Amal didampingi pengurus lainnya yaitu, Wakil Ketua I, Andi Sulaiman Sekdes Passippo Kecamatan Palakka, Sekretaris, Muhammad Saddam, SH Sekdes Mico Kecamatan Palakka, Bendahara Umum Andi Tenri Rawe Sekdes Corawali Kecamatan Barebbo, Bendahara I, Rina Lestari, S.Pd Sekdes Lakoni Kecamatan Cenrana.
Dalam rilis yang diterima, Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menyabut baik dan mendukung sepenuhnya atas kehadiran organisasi PPDI Kabupaten Bone. Dimana beliau, telah memeriksa langsung berkas PK-PPDI Bone yaitu, Surat terdaftar organisasi PPDI dari Kementerian Dalam Negeri dan juga anggaran dasar serta anggaran rumah tangga.
"Kami sangat bersyukur atas respon yang diberikan oleh bapak Ketua DPRD Bone," singkatnya.
Diwaktu itu juga, PK-PPDI Bone menyampaikan permohonan kepada Ketua DPRD Bone untuk menjadi pembina pada PPDI Bone.
"Pengurus juga memohon ijin kepada Ketua DPRD Bone untuk menjadi pembina dalam struktur PPDI Kabupaten Bone," katanya.
Rencananya, Pelantikan PK-PPDI Kabupaten Bone akan dihadiri oleh Ketua Umum PPDI Pusat dan Ketua Umum PPDI Propinsi Sulawesi Selatan.
"PK-PPDI Kabupaten Bone telah mempersiapkan Pelantikan pada 14 Maret 2020 yang akan dihadiri oleh Ketua Umum pusat dan Ketua Umum Propinsi Sulawesi Selatan," katanya lagi.
Dia juga menyampaikan bahwa, PPDI telah mencatatkan sejarah dengan mengawal UU No 6 tahun 2014.
"Sebagai mana kita tau PPDI telah mencatat sejarah dengan mengawal UU No 6 tahun 2014. Terbitnya PP No 11 tahun 2019 tentang gaji perangkat desa setara dengan II A dan juga perangkat desa akan mendapatkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD)," tambah Andi Amal.
Sekedar diketahui bahwa agenda selanjutnya, PK-PPDI akan audiens dengan Bupati dan Wakil Bupati Bone, Dinas PMD Bone dan Ketua APDESI Bone.
Penulis : Irfan
Editor : Burhan Hamzah
Pada Jum'at, 28 Februari 2020 PK-PPDI Bone melaksanakan audiens di Kantor DPRD Bone.
Dalam waktu itu, PPDI Bone diterima langsung oleh Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan.
"Hari ini kami audiens dengan Ketua DPRD Bone, yang sebelumnya kami melayangkan surat ke Kantor DPRD Bone pada Januari lalu," kata Andi Amal Pahsya, S.Pd Sekdes Arasoe sekaligus Ketua Umum PK-PPDI Bone.
Dalam audiens tersebut, Andi Amal didampingi pengurus lainnya yaitu, Wakil Ketua I, Andi Sulaiman Sekdes Passippo Kecamatan Palakka, Sekretaris, Muhammad Saddam, SH Sekdes Mico Kecamatan Palakka, Bendahara Umum Andi Tenri Rawe Sekdes Corawali Kecamatan Barebbo, Bendahara I, Rina Lestari, S.Pd Sekdes Lakoni Kecamatan Cenrana.
Dalam rilis yang diterima, Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menyabut baik dan mendukung sepenuhnya atas kehadiran organisasi PPDI Kabupaten Bone. Dimana beliau, telah memeriksa langsung berkas PK-PPDI Bone yaitu, Surat terdaftar organisasi PPDI dari Kementerian Dalam Negeri dan juga anggaran dasar serta anggaran rumah tangga.
"Kami sangat bersyukur atas respon yang diberikan oleh bapak Ketua DPRD Bone," singkatnya.
Diwaktu itu juga, PK-PPDI Bone menyampaikan permohonan kepada Ketua DPRD Bone untuk menjadi pembina pada PPDI Bone.
"Pengurus juga memohon ijin kepada Ketua DPRD Bone untuk menjadi pembina dalam struktur PPDI Kabupaten Bone," katanya.
Rencananya, Pelantikan PK-PPDI Kabupaten Bone akan dihadiri oleh Ketua Umum PPDI Pusat dan Ketua Umum PPDI Propinsi Sulawesi Selatan.
"PK-PPDI Kabupaten Bone telah mempersiapkan Pelantikan pada 14 Maret 2020 yang akan dihadiri oleh Ketua Umum pusat dan Ketua Umum Propinsi Sulawesi Selatan," katanya lagi.
Dia juga menyampaikan bahwa, PPDI telah mencatatkan sejarah dengan mengawal UU No 6 tahun 2014.
"Sebagai mana kita tau PPDI telah mencatat sejarah dengan mengawal UU No 6 tahun 2014. Terbitnya PP No 11 tahun 2019 tentang gaji perangkat desa setara dengan II A dan juga perangkat desa akan mendapatkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD)," tambah Andi Amal.
Sekedar diketahui bahwa agenda selanjutnya, PK-PPDI akan audiens dengan Bupati dan Wakil Bupati Bone, Dinas PMD Bone dan Ketua APDESI Bone.
Penulis : Irfan
Editor : Burhan Hamzah