BONE, BERITABONE.COM-- Perhatian pemerintah desa di Kabupaten Bone terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) patut diapresiasi. ...
BONE, BERITABONE.COM--Perhatian pemerintah desa di Kabupaten Bone terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) patut diapresiasi.
Sejumlah desa sudah membentuk Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 untuk mencegah mewabahnya virus Corona sampai ke desa.
Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Desa Panyili Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sabtu, 28 Maret 2020.
Melalui musyawarah desa, Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 Desa Panyili dibentuk yang dirangkaikan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa, dan Babinkamtibmas.
"Terkait penanganan Covid-19 ini, kami telah bentuk Tim Relawan, dengan melibatkan semua unsur seperti para perangkat desa, RT/RW, para anggota BPD, tokoh pemuda, pendamping lokal desa, babinsa dan babinkamtibmas. Pendanaannya kami anggarkan di APBDes. Kami berharap semua unsur di desa bisa bersinergi untuk mencegah wabah Covid-19, " jelas Kepala Desa Panyili, Nurdin.
Camat Palakka, Andi Ikbar Baso dalam sambutannya mengatakan, dalam pengelolaan dana desa, agar dimanfaatkan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat yang telah dimusyawarahkan sebelumnya dan mempekerjakan masyarakat desa yang masuk kategori kurang mampu, penganguran dan setengah pengaguran.
"Kami harapkan dana desa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," terangnya.
Terkait penanganan pencegahan Covid-19, Andi Ikbar berpesan agar pemerintah desa bersama tim relawan melakukan langkah antisipasi dengan memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan segera melakukan penyemprotan disinfektan.
Selain itu, Andi Ikbar menyampaikan agar tim tersebut secara aktif melakukan pendataan setiap warga desa yang baru datang dari luar daerah dan berkordinasi dengan petugas kesehatan untuk pemeriksaannya.
Pedamping Desa Kecamatan Palakka, Dedi Hamzah mengatakan pembentukan Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 sudah sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Desa Nomor 8 Tahun 2020 agar setiap desa segera membentuk Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 dan Pelaksanan Padat Karya Tunai (PKT) ditingkat desa.
Terkait penganggaran Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19, kata Dedi masing-masing desa dapat menganggarkan melalui dana desa
di pos belanja tak terduga untuk penanggulangan bencana.
"Surat edaran Kementerian Desa sudah ditindaklanjuti oleh surat edaran Gubernur Sulsel terkait Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di desa. Dalam edaran tesebut, para kepala desa dapat melakukan pergeseran anggaran untuk langkah antisipasi pencegahan Covid-19," jelasnya.
Dilanjutkannya, melalui dana desa, pemerintah desa dapat menganggarkan APD (Alat Pelindung diri), termol gun (Alat pengecek suhu tubuh) bahan disinfektan, obat-obatan, sampai operasional tim relawan sesuai dengan kemapuan keuangan desa.
Penulis : Dedi
Editor : Burhan Hamzah
Sejumlah desa sudah membentuk Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 untuk mencegah mewabahnya virus Corona sampai ke desa.
Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Desa Panyili Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sabtu, 28 Maret 2020.
Melalui musyawarah desa, Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 Desa Panyili dibentuk yang dirangkaikan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, pendamping desa, dan Babinkamtibmas.
"Terkait penanganan Covid-19 ini, kami telah bentuk Tim Relawan, dengan melibatkan semua unsur seperti para perangkat desa, RT/RW, para anggota BPD, tokoh pemuda, pendamping lokal desa, babinsa dan babinkamtibmas. Pendanaannya kami anggarkan di APBDes. Kami berharap semua unsur di desa bisa bersinergi untuk mencegah wabah Covid-19, " jelas Kepala Desa Panyili, Nurdin.
Camat Palakka, Andi Ikbar Baso dalam sambutannya mengatakan, dalam pengelolaan dana desa, agar dimanfaatkan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat yang telah dimusyawarahkan sebelumnya dan mempekerjakan masyarakat desa yang masuk kategori kurang mampu, penganguran dan setengah pengaguran.
"Kami harapkan dana desa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," terangnya.
Terkait penanganan pencegahan Covid-19, Andi Ikbar berpesan agar pemerintah desa bersama tim relawan melakukan langkah antisipasi dengan memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan segera melakukan penyemprotan disinfektan.
Selain itu, Andi Ikbar menyampaikan agar tim tersebut secara aktif melakukan pendataan setiap warga desa yang baru datang dari luar daerah dan berkordinasi dengan petugas kesehatan untuk pemeriksaannya.
Pedamping Desa Kecamatan Palakka, Dedi Hamzah mengatakan pembentukan Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 sudah sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Desa Nomor 8 Tahun 2020 agar setiap desa segera membentuk Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19 dan Pelaksanan Padat Karya Tunai (PKT) ditingkat desa.
Terkait penganggaran Tim Relawan Desa Tanggap Covid-19, kata Dedi masing-masing desa dapat menganggarkan melalui dana desa
di pos belanja tak terduga untuk penanggulangan bencana.
"Surat edaran Kementerian Desa sudah ditindaklanjuti oleh surat edaran Gubernur Sulsel terkait Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di desa. Dalam edaran tesebut, para kepala desa dapat melakukan pergeseran anggaran untuk langkah antisipasi pencegahan Covid-19," jelasnya.
Dilanjutkannya, melalui dana desa, pemerintah desa dapat menganggarkan APD (Alat Pelindung diri), termol gun (Alat pengecek suhu tubuh) bahan disinfektan, obat-obatan, sampai operasional tim relawan sesuai dengan kemapuan keuangan desa.
Penulis : Dedi
Editor : Burhan Hamzah