BONE --Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone akhirnya sudah dinyatakan sebagai Open Defecation Free (ODF) Kecamatan pada Senin (2/11/2020). H...
BONE--Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone akhirnya sudah dinyatakan sebagai Open Defecation Free (ODF) Kecamatan pada Senin (2/11/2020).
Hal itu setelah salah satu desanya yakni, Desa Prajamaju dinyatakan ODF oleh Tim Verifikasi ODF Kabupaten Bone pada hari yang sama.
Ketua Tim Verifikasi ODF Kabupaten Bone, Bustang AMKL SKM M Kes menyatakan, kepastian Dua Boccoe sebagai Kecamatan ODF karena semua desa dan kelurahan di wilayahnya sudah menyandang predikat ODF, sehingga Kecamatan Dua Boccoe dinyatakan ODF pula.
Menurut Bustang, salah satu desa terakhir di kecamatan tersebut yang Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah Desa Prajamaju.
"Desa Prajamaju merupakan yang terakhir di Dua Boccoe. 21 desa dan satu kelurahan semuanya sudah berstatus ODF," ungkapnya.
Bustang menambahkan, setelah ODF, semua desa dan kelurahan agar memicu lagi menjadikan desanya desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan menerapkan lima pilar.
Sekedar diketahui, ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.(bur)