BONE, BERITABONE.COM-- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone melalui Bidang Perencanaan menggelar Forum Konsultasi P...
BONE, BERITABONE.COM--Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone melalui Bidang Perencanaan menggelar Forum Konsultasi Publik untuk rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Bupati Bone, Drs. H Ambo Dalle, MM, di Hotel Novena Watampone, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Kamis (21/1/2021).
Forum konsultasi publik tersebut juga dihadiri Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Pemangku Kepentingan, BPS, Akademisi, LSM dan Wartawan.
Kepala Bappeda Bone, Dr. Ade Fariq Ashar, S.STP, M.Si mengutarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan disusunnya dokumen perencanaan yang terintegrasi mulai dari Pemerintah Pusat hingga ke daerah disusun secara berjangka meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk jangka waktu 5 tahun, dan RKPD.
Ia menjelaskan, pengertian RKPD adalah dokumen RKPD ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja yang terukur dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan keikutsertaan masyarakat untuk kesejahteraan rakyat.
RKPD ini adalah rencana program/kegiatan yang merupakan hasil persandingan usulan dari masyarakat dengan usulan dari tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengacu kepada RPJMD melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang).
"Sebagai suatu dokumen resmi Pemerintah Daerah, RKPD mempunyai kedudukan yang strategis, proses penyusunan RKPD dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan yang penyusunannya dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta mewujudkan efisiensi dan alokasi sumberdaya dalam pembangunan daerah," jelasnya.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Andi Ilham J Arham dalam laporannya Forum Konsultasi Publik dilaksanakan dengan tujuan memperoleh masukan penyempurnaan atas rancangan teknokratik dan rancangan awal dari para pemangku kepentingan terkait substansi materi yang telah disusun dalam rancangan awal RKPD.
"Forum ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas proses perencanaan awal RKPD tahun 2022 yang telah dimulai tahapannya pasa Desember 2020 untuk selanjutnya disepakati dan menjadi pedoman rancangan awan renja perangkat daerah," terangnya.
Ia menambahkan, segala bentuk arah kebijakan pembangunan daerah untuk tahun 2022 tentunya tidak bisa dilepaskan dari visi Bupati dan Wakil Bupati Bone tahun 2018-2023 yaitu masyarakat Bone yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera.
"Masyarakat yang mandiri didefinisikan sebagai kemampuan nyata pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengatur dan mengurus kepentingan daerah/rumah tangganya sendiri menurut prakarsa dan aspirasi masyarakatnya," tutupnya. (Bur)