BONE, BERITABONE.COM-- Tim Unit Resmob Polres Bone, Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone bersama Personil Polsek Amali akhirnya berhasil men...
BONE, BERITABONE.COM--Tim Unit Resmob Polres Bone, Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone bersama Personil Polsek Amali akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan HA (61) yang diduga pelaku pemarangan terhadap petani Maddaremmeng (70) pada Kamis, (18/2/2021) sekitar pukul 02.30 WITA.
HA yang juga bekerja sebagai petani itu ditangkap di rumahnya di Dusun Mancenge, Desa Taccipong, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone tanpa perlawanan.
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra mengatakan, ditangkapnya HA setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan terhadap saksi- saksi dan pengumpulan barang bukti sehingga mendapat titik terang yang mengarah ke pelaku.
Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan menggunakan parang yang mengenai kepala, tengkuk, pundak kanan ,punggung kanan, belakang telinga kanan dan lengan kanan atas sehingga menyebabkan luka terbuka.
"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolresta Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.(Bur)