BONE, BERITABONE.COM-- Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone Ipda Muh. Riad, S.Sos yang mem...
BONE, BERITABONE.COM--Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bone Ipda Muh. Riad, S.Sos yang membeck up personil Polsek Cina dipimpin langsung Kapolsek Cina Iptu Asman Sihombing akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian laptop di Kantor Desa Walenreng.
Pelaku itu diketahui berinisial MT (35), seorang petani yang juga tinggal di Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
MT ditangkap tanpa perlawanan padaSabtu, (06/03/2021) sekitar pukul 23.00 WITA di Desa Walenreng.
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra menjelaskan kronologis penangkapan, dengan adanya Laporan Polisi maka tim pun melakukan rangkaian penyelidikan dilapangan sehingga tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang pada saat itu terduga pelaku berada di sekitaran rumah Kepala Desa Walenreng.
"Tim pun langsung bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa adanya perlawanan. Dari keterangan terduga pelaku bahwa laptop yang dicurinya telah digadai ke an.IF, Tim kembali melakukan pencarian terhadap IF tersebut dan berhasil mengamankan di rumahnya di Dusun Karella Desa Awo Kecamatab Cina Kabupaten Bone tanpa adanya perlawan," jelasnya.
Berdasarkan introgasi dari pelaku MT mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian laptop.
"Pelaku menerangkan dan menjelasakan, mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian barang (laptop) terhadap barang milik korban Andi Taqwarman Biratu Alim Bin A. Sudirman dan menggadainya kepada IF sebesar Rp.350.000," katanya.
Sementara IF juga mengakui telah menyandra Laptop hasil curian MT.
"IF mengakui telah menyandara Laptop yang merupakan hasil curian dari pelaku an. MT sebesar Rp.350.000," ungkapnya.
Pelaku dan berikut barang bukti berupa satu buah laptop merk Lenopo warna merah ukuran 14 Inci kini telah diamankan.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Cina untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Hamka/Irfan)