MAKASSAR, BERITABONE.COM-- Pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dari tingkat wilayah sampai Kabupaten/Kota akan berurusan dengan penaga...
MAKASSAR, BERITABONE.COM--Pengurus Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dari tingkat wilayah sampai Kabupaten/Kota akan berurusan dengan penagak hukum jika ditemui melakukan atau tindakan yang tidak terpuji dan mencoreng nama organisasi. Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan, Dr. Arry AS, S.IKom, SH, MH, CPCE.
Arry menyampaimpaikan bahwa, Kegiatan atau tindakan yang mencoreng nama organisasi seperti mengajukan permintaan dan pungutan mengatasnamakan organisasi demi kepentingan pribadi. "Permintaan dan pungutan apapun tidak ditolerir, terkecuali itu kesepakatan anggaran program kegiatan yang disepakati bersama mitra, serta bagian dari program kerja," jelasnya Sabtu, 17 Juli 2021.
Lebih lanjut, Ketua DPW JOIN Sulsel, bagi pihak yang dengan sengaja mengatasnamakan JOIN dalam aktifitas yang mencoreng nama organisasi akan ditindaklanjuti dengan proses hukum, terlebih jika korban yang merasa dirugikan.
"Semua transaksi yang tidak terkoordinasi untuk program menjadi tanggung jawab pribadi, dan jika ada yang keberatan maka sanksinya harus dijatuhkan," kata wisudawan Doktor terbaik dalam Takhrij Thalabat Wisuda Sarjana, Profesi, Magister dan Doktor Universitas Muslim Indonesia Tahun 2020.
Arry menghimbau seluruh mitra, jika ada yang bertindak secara pribadi memungut langsung atau melalui rekening, namun tidak menggunakan nama organisasi untuk dan atas nama kegiatan program, "Wajib Ditolak".
"Anggota JOIN jangan coba-coba catut nama JOIN untuk minta-minta uang demi kepentingan pribadi, akan langsung saya pecat dari keanggotaan, begitu pun baik anggota maupun yang bukan anggota JOIN juga menghadapi resiko hukum jika mencatut nama organisasi. Akan saya minta diproses pidana," pungkasnya. (Ril)