BONE, BERITABONE.COM-- Jika tak ada aral melintang, Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak akan dihelat pada Kamis...
BONE, BERITABONE.COM--Jika tak ada aral melintang, Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak akan dihelat pada Kamis, 18 November 2021 diseluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Bone yang akan digelar di 177 Desa dengan jumlah peserta kurang lebih 400 Calon Kepala Desa yang akan bertarung pada pemilihan tersebut, yang diikuti dari berbagai kalangan, tak ketinggalan dari Kaum Mileneal atau Pemuda ikut ambil bagian pada Pesta Demokrasi itu. Adalah Pahrian SE (28 Tahun) salah satu Pemuda Asli Desa Pasempe Kecamatan Palakka yang tahun ini bertekad maju pada Pilkades di kampung halamannya, dengan Visi, Misi dan Program Kerja yang telah disiapkan untuk Desa Pasempe yang lebih baik, Maju dan Sejahtera.
Adapun beberapa Visi Misi yang dimaksud antara lain, Mewujudkan Tata Kelolah Pemerintah Desa yang tertib lancar dan transparant, Optimalisasi BUMDES dalam menjalankan Kemandirian Ekonomi Rakyat, Mewujudkan Sarana Prasarana yang memadai dibidang Keagamaan, Kepemudaan dan Layanan Sosial.
Beberapa Program Kerja yang telah disiapkan antara lain, Usaha Perdagangan melalui Bumdes, Pengadaan Mobil Layanan Sosial, Pembukaan Akses jalan, Bantuan Insentif Guru, Tenaga TK/ TPA, dan Program Kemajuan Kebudayaan Desa Pasempe.
Pahrian dikenal aktif di organisasi sekolah seperti Pengurus HMI sejak Tahun 2016 - 2019 ini dan pada pada Pemilihan ini mendapat No Urut 3 mengatakan bahwa" Saya memilih Pemuda sebagai bentuk perhatian terhadap potensi pemuda dalam membangun Desanya. "Saya yakin dengan kekuatan pemuda yang masih produktif akan mampu memberikan apa yang terbaik buat masyarakatnya. Pilkades adalah ajang menentukan pilihan terhadap pembangunan desa lima tahun kedepan, meski berbeda pilihan itu hal yang wajar. Harapan kami semoga Pilkades nanti berjalan lancar, aman dan damai", tutupnya.
Untuk di ketahui bahwa khusus Desa Pasempe diperkirakan ada kurang Lebih 1500 Pemilih yang akan memberikan suaranya pada 3 TPS yang telah ditentukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa setempat. (Ril)