BONE, BERITABONE.COM-- Untuk mencegah adanya pengiriman barang terlarang melalui jasa angkutan laut, Aparat Kepolisian dari Satpolairud Polr...
BONE, BERITABONE.COM--Untuk mencegah adanya pengiriman barang terlarang melalui jasa angkutan laut, Aparat Kepolisian dari Satpolairud Polres Bone melakukan pengecekan dan pemeriksaan muatan kapal layar motor yang sementara melakukan pemuatan barang dipelabuhan Rakyat Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulsel, Ahad (26/6/2022) siang.
Hal itu dilakukan Personil Satpolairud Polres Bone Aiptu M. Arifin bersama Aipda Made Indra Jaya saat memantau aktivitas di areal dermaga pelabuhan.
M. Arifin mengatakan, tujuan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah adanya pengiriman barang terlarang melalui jasa angkutan laut dan menciptakan situasi keamanan.
“Untuk mencegah adanya pengiriman barang terlarang seperti narkoba, minuman keras, senjata tajam dan barang terlarang lainnya melalui pelabuhan sekaligus menciptakan situasi keamanan guna memastikan aktivitas bongkar muat barang di areal pelabuhan berjalan aman, tertib dan lancar," terangnya.
Selain memeriksa kapal, ia juga
menyelipkan himbauan kepada kru kapal agar memperhatikan kelengkapan diatas kapal dan mengingatkan untuk memperhatikan kondisi cuaca saat hendak melakukan pelayaran serta tidak memuat barang terlarang.
“Agar memperhatikan kondisi cuaca pada saat akan berlayar, sediakan alat keselamatan seperti life jacket (jaket pelampung) atau alat keselamatan lainnya dan jangan membawa barang terlarang serta tidak muat barang melebihi kapasitas karena kelebihan muatan dapat mengakibatkan terjadinya laka laut,” ujarnya.
Kasat Polairud Polres Bone AKP A. Sukri Sulaiman mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh personilnya untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas khususnya premanisme dan peredaran gelap narkoba melalui jalur laut.
A. Sukri juga berpesan kepada kru kapal agar tidak membawa barang melebihi kapasitas serta tidak membawa barang-barang terlarang, apabila ada hal yang mencurigakan pada barang titipan ataupun muatan maka segera melaporkan kepada pihak berwajib.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami, Insya Allah kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” pungkasnya. (*)