BONE, BERITABONE.COM-- Polres Bone akan melaksanakan Operasi Patuh 2022. Program ini resmi digelar secara serentak di seluruh Indonesia terh...
BONE, BERITABONE.COM--Polres Bone akan melaksanakan Operasi Patuh 2022. Program ini resmi digelar secara serentak di seluruh Indonesia terhitung mulai Senin (13/6/2022).
Khusus Polres Bone diawali dengan Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Ardyansyah, S.IK, M.Si, di halaman Mapolres Bone yang dihadiri oleh Dandim 1407 Tauwarani Bone Letkol Kav Budiman, Wakapolres Bone Kompol Eddy Sumantri,S.Sos, MH bersama para Pejabat Utama Polres Bone.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Bone Ardyansyah mengatakan, permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini sangat komplek dan berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.
Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Perkembangan transportasi saat ini telah masuk pada era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas dengan stackkholder pengembang fungsi kelalulintasan, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi tersebut," paparnya.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar SH menyebutkan operasi patuh ini melibatkan 55 personel dan akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 13 hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Tujuannya, untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada pengguna jalan, sehingga operasi ini kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat dan akan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Melalui operasi ini, ia berharap angka kecelakaan dapat sama-sama kita tekan, dan semua petugas tanpa terkecuali ikut mendukung demi kemaslahatan bersama.
"Dengan demikian, pasca operasi Kepolisian nantinya angka kecelakaan menurun seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," harapnya.
Rayendra menambahkan, dalam operasi patuh ini ada delapan pelanggaran yang diincar, seperti melawan arus, knalpot bising atau tidak sesuai standar. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam.
"Termasuk balap liar dan kebut-kebutan. Menggunakan HandPhone saat berkendara. Tidak menggunakan helm SNI. Tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari satu orang," ungkapnya. (Bur)