BONE, BERITABONE.COM-- Personil dari Polsek Ajangale Polres Bone bertindak cepat dan mengamankan Ashari yang mengalami penyakit Orang Dalam ...
BONE, BERITABONE.COM--Personil dari Polsek Ajangale Polres Bone bertindak cepat dan mengamankan Ashari yang mengalami penyakit Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pengamanan terhadap Ashari itu dipimpin oleh Aiptu Muh. Amin Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale di Desa Allamungeng Patue Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone tanpa adanya perlawanan, Jumat (24/6/2022) malam.
Kapolsek Ajangale Iptu Agustino Latea mengatakan pihaknya memerintahkan anggotanya untuk mengamankan Ashari ini karena berdasarkan laporan dari Kepala Desa Allamungengpatue bahwa ODGJ ini kerap meresahkan warga sekitar dan sempat memukul anak-anak.
Selanjutnya Polsek Ajangale koordinasi dengan pihak keluarga terkait penanganan ODGJ tersebut dan disepakati untuk mengantar ke rumah sakit jiwa Makassar untuk mendapatkan perawatan dengan pengawalan Bhabinkmatibmas Desa setempat.
“Laporan Pak Desa sudah kita tindak lanjuti untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ODGJ tersebut sudah di amankan dan diantar ke rumah sakit jiwa di Makassar untuk mendapatkan perawatan," jelasnya. (*)