BONE, BERITABONE.COM --Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabin...
BONE, BERITABONE.COM--Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Awangpone menggelar Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada pelajar UPT SMP Negeri 2 Awangpone, Rabu (13/7/2022).
Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba ini dilaksanakan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik baru UPT SMPN 2 Awangpone Kabupaten Bone.
Bhabinkamtibmas Desa Jaling Polsek Awangpone, Aipda Yusup menjelaskan penyuluhan terhadap sekolah yang berlokasi di Jalan poros Bone-Wajo Kilometer 12 itu bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Menurutnya, penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya kalangan pelajar, sehingga siswa-siswi paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat.
Disamping itu, kata dia, penyuluhan dan sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa dan siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.
Apalagi Narkoba merupakan pembunuh massal karena dampak dari penggunaannya sangat fatal terhadap kerusakan yang ditimbulkannya secara permanen.
Hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan kepada pelajar agar mengetahui tentang bahaya narkoba tersebut.
“Jangan sekali-kali terbersit untuk mencoba narkoba. Mari bergandengan tangan, bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga terbebas dari ancaman bahaya narkoba," tegasnya.
Terakhir, Yusup kemudian menyampaikan tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba serta ciri-ciri pengguna narkoba serta penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna maupun pengedar narkoba. (*)