BONE, BERITABONE.COM-- Sempat vakum pelayanan kunjungan kurang lebih selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lap...
BONE, BERITABONE.COM--Sempat vakum pelayanan kunjungan kurang lebih selama dua tahun lantaran pandemi Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone mulai kembali membuka layanan kunjungan tatap muka bagi pembesuk dari Tahanan dan Narapidana, Senin (4/7/2022).
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku melalui siaran persnya mengatakan pelayanan kunjungan yang mulai diberlakukan hari ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Ditjenpas Kemenkumham RI Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Didalam surat edaran tersebut, lanjutnya, ada tiga kategori pengunjung yang diperbolehkan bertemu langsung dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Salah satunya adalah keluarga inti seperti orang tua, istri maupun anak. Lalu penasihat atau kuasa hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa dan yang terakhir merupakan perwakilan kedutaan besar atau konsuler bagi warga binaan warga negara asing.
Saripuddin menegaskan, masing-masing WBP hanya boleh dikunjungi satu kali dalam sepekan. Jam kunjungan yang diperbolehkan hanya saat jam kerja. Setiap pengunjung pun diwajibkan sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga yang dibuktikan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau sertifikat vaksin.
"Jika ada yang belum menerima vaksin lengkap, wajib menunjukan hasil rapid atau swab test dengan hasil negatif. Atau surat keterangan dokter bahwa tidak dapat menerima vaksin, karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah," tegasnya.
Selain itu, demi kemudahan aksesbilitas yang ditawarkan kepada masyarakat pihaknya juga telah menempatkan pegawai sebagai petugas front office, dengan harapan memudahkan masyarakat dan WBP dalam memperoleh pelayanan terlebih pelayanan kunjungan. (*)