BONE, BERITABONE.COM-- Pemerintah Desa (Pemdes) Libureng Kecamatan Tonra Kabupaten Bone memiliki tekad kuat untuk segera melakukan pelunasan...
BONE, BERITABONE.COM--Pemerintah Desa (Pemdes) Libureng Kecamatan Tonra Kabupaten Bone memiliki tekad kuat untuk segera melakukan pelunasan
tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) paling lambat pekan mendatang.
Bahkan, wujud keseriusannya, dari target pokok Rp.30.759,571 sejauh ini sudah terealisasi sebanyak Rp.28.300,000. Dan menurut Pemdes setempat, pekan depan atau masih dalam Juli 2022 ini, kekurangannya akan segera dilunasi.
"Alhamdulillah berkat kerja keras dan kerjasama semua aparat desa, utamanya para kepala dusun yang gesit melakukan penagihan, kini target pokok PBB kami tersisa sekitar Rp.2 jutaan. Dan insya Allah, pekan depan ini kita akan segera melakukan pelunasan," ungkap Kepala Desa Libureng Djumtu Alam Azis pada Ahad (3/7/2022).
Lanjut daripada itu, menurut Djumtu Alam, capaian itu juga tak lepas dari kesadaran para warga selaku wajib pajak yang senantiasa taat membayar tagihan pajaknya sebelum jatuh tempo.
"Terima kasih atas segala partisipasi dan kerjasamanya selama ini dan terkhusus dalam hal pembayaran pajak. Semoga sikap kebersamaan dan kerjasama ini senantiasa terjalin dan terpelihara dengan baik. Dan semoga Allah SWT senantiasa meridhoi dan melimpahkan rahmat dan berkah-Nya kepada kita semua," pungkasnya.(edy)