BONE, BERITABONE.COM-- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) H. Syahrir, menggelar reses, Selasa ...
BONE, BERITABONE.COM--Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) H. Syahrir, menggelar reses, Selasa (13/7/2022) malam.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sulsel itu menyerap aspirasi masyarakat di Dusun Kelling, Desa Ajangpulu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulsel.
Politisi Partai Demokrat itu menerima aspirasi masyarakat terkait kondisi dan kebutuhan sosial di Dusun Kelling.
"Kami selaku anggota DPR memiliki tanggung jawab untuk membantu kesejahteraan rakyat," kata pria Kelahiran Ponre ini.
Syahrir menilai, Kelling ini memiliki potensi alam yang baik, karena selain penduduk ini bermata pencaharian pertanian, perkebunan dan peternakan.
Bahkan ia juga berjanji akan membantu anggaran khusus wisata alam puncak yang ada di dusun tersebut.
"Saya lihat juga wisata alam puncak harus dikelola, buatkan badan hukum kita bantu anggaran," ujarnya.
Melalui reses itu, sejumlah masyarakat angkat bicara dan meminta bantuan lampu jalan.
"Kami butuh penerangan jalan, bolham lampu sudah lama mati dan tidak diganti," kata Samsir.
Selain itu, warga lain juga meminta bantuan pupuk untuk kebutuhan pertanian dan perkebunan.
"Kami juga butuh pupuk, karena ada pembagian belum cukup, terus kita juga perlu pompa air menunjang produksi tanaman sayur," ungkap Tappu.
Terakhir, Kepala Dusun Kelling Rifqi Ardianto meminta agar jalan tani kembali dilakukan pemugaran karena kondisinya sudah rusak dan dipenuhi semak belukar.
"Mungkin juga jalan tani perlu diperhatikan, bisa diberi timbunan untuk pengerasan jalan," katanya.
Syahrir menjelaskan, aspirasi masyarakat akan direalisasikan tahun 2023, terutama bantuan berupa fisik seperti jalan tani, pupuk, pompa air dan sebagainya.
Namun untuk lampu jalan ia memberikan sebanyak lima buah, kata Syahrir jika belum cukup ditambah kembali.
Syahrir mengingatkan pentingnya pemahaman empat pilar Negara Republik Indonesia. Yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.(*)