BONE, BERITABONE.COM --Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Muhammadiyah (UNIM) Bone kembali melakukan pelatihan penggunaan a...
BONE, BERITABONE.COM--Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Muhammadiyah (UNIM) Bone kembali melakukan pelatihan penggunaan aplikasi “Magguru Mabbaca” (Bugis, red) pada Desa Pationgi, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.
Program ini mampu memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk aktif dan inovatif dalam mengembangkan kemampuan dan kreatifitas yaitu pembuatan aplikasi melaui media pembelajaran yang berbasis Bahasa Bugis. Sehingga dapat memudahkan masyarakat khususnya para penderita buta aksara dalam belajar membaca dan berhitung. Agar masyarakat dapat terbebas dari perihnya kebodohan dan mengurangi tingkat penderita buta aksara khususnya pada Desa Pationgi.
Fani Wulandari, selaku ketua Tim menyampaikan, program yang direncanakan telah diselenggarakan di salah satu Mushollah yang ada di Desa Pationgi dihadiri oleh kelompok remaja masjid dan masyarakat buta aksara dengan melakukan pelatihan terkait penggunaan aplikasi media pembelajaran yang mengangkat bahasa sehari-hari yaitu bahasa bugis.
Pada tahap ini Tim pelaksana Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKM-PM) memberikan gambaran mengenai pengenalan awal aplikasi yang akan digunakan kepada mitra. Adapun kegiatan kelompok remaja masjid yaitu belajar mengaplikasikan aplikasi magguru mabbaca.
“Program PKM-PM sangat membantu kelompok remaja masjid maupun masyarakat khususnya Desa Pationgi dalam mereduksi masalah buta aksara yang ada pada Desa Pationgi. Dengan mengembangkan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi sehingga masyarakat Desa Pationgi dapat terbebas dari buta aksara,”Tutur Fani Wulandari, selaku ketua Tim melalui rilis yang diterima Rabu, 20 Juli 2022.
”Kami pun akan selalu bekerja sama untuk dapat tembus PIMNAS dengan meraih mendali emas serta mengembangkan program kami agar dapat bermanfaat masyarakat yang membutuhkan demi mengreduksi angka buta aksara yang ada," tambah dari Karmila dan Hasbi. (*)