BONE, BERITABONE.COM-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bone kembali akan melaksanakan Reses di Daerah Pemilihan ( Dapil ) ...
BONE, BERITABONE.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bone kembali akan melaksanakan Reses di Daerah Pemilihan ( Dapil ) masing masing.
Reses Perorangan Masa Sidang II ini di jadwalkan akan dimulai pada 14 Agustus sampai 19 Agustus 2022.
Sekretaris DPRD A. Alimuddin mengatakan, program reses itu terlaksana berdasarkan Nomor Surat 738/ 005/ VIII/2022 tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Di Bumi Arung Palakka ini, terdapat 45 Legislator DPRD Kabupaten Bone yang akan melaksanakan Reses, mereka akan turun menyerap Aspirasi Masyarakat di 27 Kecamatan di 5 Dapil Sebagai Berikut :
Dapil 1, Meliputi Wilayah Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Palakka.
Dapil 2, Meliputi Wilayah Kecamatan Barebbo, Ponre, Cina, Sibulue, Mare dan Tonra.
Dapil 3, Meliputi Wilayah Kecamatan Salomekko, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Libureng.
Dapil IV, Meliputi Kecamatan Lappariaja, Lamuru,Tellu Limpoe, Bengo,Amali dan Ulaweng.
Dapil V, Kecamatan Awangpone, Tellu Siattinge, Cenrana, Dua Boccoe, dan Ajangale. (A. Trisna)