BONE, BERITABONE.COM-- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan tanggung jawab panitia Pilkades di desa. Guna suksesnya gelara...
BONE, BERITABONE.COM--Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan tanggung jawab panitia Pilkades di desa. Guna suksesnya gelaran pesta demokrasi ini, panitia Pilkades haruslah bersifat netral dan bertanggung jawab segala proses tahapan Pilkades.
Demikian dikatakan Lettu Inf Akhyar Budiman, S.I.Kom selaku Danramil 1407-16/Tonra kala menghadiri musyawarah pembentukan panitia Pilkades beberapa waktu lalu
"Panitia pelaksanaan Pilkades senantiasa dituntut untuk selalu mengedepankan sikap netralitas dan bertanggung jawab terhadap segala pelaksanaan tahapan Pilkades, mulai dari tahapan seleksi sampai nantinya ketahap pemungutan dan penghitungan suara," ungkapnya.
Demi suksesnya pelaksanaan Pilkades serentak gelombang II khususnya di Kecamatan Tonra, Lettu Inf Akhyar menyeru segenap panitia Pilkades yang telah terbentuk untuk mampu menjalankan segala tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik.
"Jangan sampai ada oknum ataupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menginterfensi jalannya pelaksanaan Pilkades yang akan berlangsung di Kecamatan Tonra. Untuk itu, panitia haruslah independen dan selalu berpedoman akan aturan serta regulasi dan Juknis tentang pelaksanaan Pilkades," tegasnya.
Untuk diketahui, dari 11 desa di Kecamatan Tonra, 7 desa diantaranya akan melaksanakan Pilkades serentak yang sedianya digelar pada November 2022 mendatang. Adapun ketujuh desa yang dimaksud diantaranya, Desa Samaenre, Rappa, Bulu-Bulu, Gareccing, Biccoing, Muara dan Desa Ujunge.(edy)