BONE, BERITABONE.COM-- Menyikapi polemik penolakan hasil Rapat Pleno KPU Propinsi Sulsel tentang Penetapan Hasil Verifikasi Fatual (Vervak)P...
BONE, BERITABONE.COM--Menyikapi polemik penolakan hasil Rapat Pleno KPU Propinsi Sulsel tentang Penetapan Hasil Verifikasi Fatual (Vervak)Partai Politik untuk Pemilu 2024, Majelis Daerah (MD) KAHMI Bone angkat suara. Melalui Sekretaris Umum MD KAHMI Bone . A.Seldi Mappasala menegaskan agar KPU dan BAWASLU haruslah tetap konsisten pada apa yang telah menjadi keputusan pada Rapat Pleno tersebut.
“Ada beberapa poin yang ingin kami pertegas, MD KAHMI Bone, diantaranya meminta KPU dan Bawaslu agar tetap teguh dan tegas dalam menjaga marwah keputusannya dan tidak mudah diintervensi oleh elemen masyarakat apapun yang mengatas amakan demokrasi tetapi ingin mendikte KPU dan Bawaslu. Tidak menutup kemungkinan upaya yang terjadi saat ini adalah skenario awal menguji daya tahan penyelenggara pemilu, sehingga jika berhasil menekan KPU dan Bawaslu saat ini bisa jadi di tahapan berikutnya elemen-elemen tersebut akan melakukan tekanan yang sama sesuai target politik yang diinginkannya," tegasnya.
A.Seldi juga menambahkan jika masyarakat harusnya mempercayakan dan mengapresiasi apa yang telah lembaga kepemiluaan telah lakukan guna suksesnya penyelenggaran Pemilu 2024.
"Harusnya kita Memberikan apresiasi dan dukungan atas kinerja KPU dan Bawaslu selama ini termasuk dalam proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang telah berjalan dengan lancer “tambahnya.
Menutup pernyataannya, A.seldi sangat berharap dan menegaskan, menolak segala macam upaya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang berusaha merusak citra lembaga Pemilu, dan juga menegaskan agar Lembaga Penyelenggara Pemilu harus tetap menjaga profesionalitas dan kemandiriannya.
“Kami menolak segala macam cara yang dilakukan oleh sekelompok orang atau atas nama organisasi untuk melakukan peradilan opini dengan menggiring dan mendesak KPU dan Bawaslu memenuhi keinginannya yabg ujung-ujungnya ada hidden agenda yang berbahaya karena mempengaruhi kemandirian KPU Bawaslu sebagai sebuah lembaga yang independen dan mandiri dan juga Meminta KPU dan Bawaslu untuk berhati-hati menghadapi desakan berbagai elemen atas nama demokrasi tetapi sebenarnya memiliki agenda-agenda terselubung yang bisa merusak kualitas demokrasi di Indonesia. Tetaplah profesional mandiri dan jangan terpengaruh tekanan oknum-oknum lembaga tersebut," tutupnya. (*)