BONE, BERITABONE.COM-- Dalam hal perekrutan calon Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Salomekko...
BONE, BERITABONE.COM--Dalam hal perekrutan calon Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Salomekko Kabupaten Bone menambah masa pendaftaran PKD selama tiga hari setelah sebelumnya masa pendaftaran ditutup pada 19 Januari lalu.
"Masa perpanjangan pendaftaran ini ditambah selama tiga hari yakni, dari 24 sampai 26 Januari mendatang. Ini dikarenakan masih adanya beberapa desa yang belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan maupun kuota keterwakilan perempuan," ucap Ketua Panwascam Salomekko Firman Ahmad, S.Pd.I, M.Pd.
Olehnya, ia mengajak putra-putri ataupun warga masyarakat Kecamatan Salomekko yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri guna berkontribusi dalam mensukseskan gelaran Pemilu 2024 sebagai pengawas pemilu tingkat kelurahan dan desa.
"Untuk mengetahui lebih pasti tentang tahapan dan persyaratan calon PKD, sekiranya bisa datang langsung ke sekretariat Panwascam Salomekko di Desa Tebba jalan poros Bone-Sinjai, atau bisa juga mengunjungi media sosial Panwascam Salomekko,, baik Facebook ataupun Instagram" ujar Firman pada Senin 23 Januari 2023.
Untuk diketahui, adapun desa yang belum memenuhi kuota pendaftar PKD pada wilayah Kecamatan Salomekko diantaranya, Desa Bellu, Manera, Tebba dan Desa Mappatoba.
Adapun pelaksanaan tes wawancara bagi calon yang dinyatakan lulus verifikasi berkas sedianya dilaksanakan pada 31 Januari-2 Februari. Sedang untuk pelantikan dan pembekalan PKD terpilih akan dilaksanakan pada 5-6 Februari mendatang.(edy)