BONE, BERITABONE. COM-- Jelang perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban di Kabupaten Bone mu...
BONE, BERITABONE. COM--Jelang perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban di Kabupaten Bone muncul isu bahwa sudah ditentukan siapa ketua berikut anggota KPPS yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa.
Dengan isu yang berkembang di tengah masyarakat itu pun menimbulkan ketidakpercayaan publik pada perekrutan Anggota KPPS mendatang.
"Bayangkan saja sebelum perekrutan Anggota KPPS dibuka, mereka sudah tau bahwa di TPS ini si A yang ditunjuk sebagai ketua. Padahal ini belum di buka pendaftarannya," sebut Ulli Rahman selaku Pemerhati Sosial di Bone.
Ulli pun cemas jika perekrutan KPPS hanya seremonial belaka karena sudah dipilih oleh orang dekatnya Kepala Desa (Kades).
Senada dengan Ulli, Pemerhati Sosial lainnya Andi Trisna Arif juga khawatir proses perekrutan ini bisa berjalan sesuai aturan.
"Sebenarnya ini sudah umum. Pemilu - pemilu yang lalu juga sering terjadi seperti itu (ada campuran dari kades/lurah setempat). Kita berharap, proses perekrutan khususnya KPPS pada Pemilu kali ini bisa berjalan sesuai aturan," tutup Ketua DPD JOIN Bone ini.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Bone Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abdul Asis yang dikonfirmasi, Kamis (7/12) menegaskan, hingga hari ini pihaknya tetap meyakini sahabat sahabat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa dan Kelurahan dibawah akan melakukan rekruitmen KPPS secara profesional dan tidak menciderai integritas mereka sebagai penyelenggara pemilu.
"Kami di KPUD Bone itu sudah mewarning mereka bahwa mereka harus profesional dan benar - benar memperhatikan aspek kualitas SDM yang direkrut dengan mempelajari track record setiap KPPS yang akan mereka rekrut nantinya,"kuncinya.
Campur tangan keputusan oleh Kades bukan tanpa alasan. Perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak KPU dalam melakukan pemutakhiran dan pendaftaran Pemilih saja yang baru baru ini dilaksanakan diduga banyak peranan campur tangan dari pemerintah Desa maupun lurah setempat. Belum lagi, perekrutan KPPS Pileg lalu juga masih mengalami hal yang serupa.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bone bakal membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas ketertiban.
Proses rekrutmen ini akan dibuka pada 11 hingga 20 Desember 2023. Informasi yang diperoleh, KPU Bone akan merekrut 15.890 orang yang nantinya akan bertugas di 2270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 27 kecamatan wilayah Kabupaten Bone. (Bur)