BONE, BERITABONE.COM-- Ribuan warga masyarakat Kabupaten Bone terancam tak bisa nyoblos pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Ha...
BONE, BERITABONE.COM--Ribuan warga masyarakat Kabupaten Bone terancam tak bisa nyoblos pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini.
Hal itu lantaran perekaman e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone tengah bermasalah di H-1 Selasa (13/2/2024) hingga pukul 13.00 Wita.
Ribuan warga yang mengantri sejak kemarin hingga hari ini hanya pasrah menunggu kapan aplikasi itu bisa berjalan baik.
"Sudah empat jam lebih kita di sini (Disdukcapil, red) belum ada yang melakukan perekaman e-KTP," keluh Vira.
Bahkan Vira mengaku dua hari izin tidak masuk sekolah demi keperluan e-KTP agar bisa menunaikan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mencoblos di Pemilu ini.
Kepala Dinas Dukcapil Bone H Andi Saharuddin yang dikonfirmasi mengaku pasrah atas kondisi ini. Saat ini pihaknya masih sementara download update sistem SIAK terbaru dari pusat.
Ditanya kapan jaringan bisa normal, Mantan Camat Tanete Riattang ini juga belum memastikan kapan itu bisa normal.
"Tidak ada info jam berapa selesai. Kami semua Dukcapil seluruh Indonesia tinggal menunggu selesainya update sistem,"ungkapnya.
Sementara Komisioner KPU Bone, Zainal yang dikonfirmasi terpisah hanya membolehkan warga memberikan hak pilihnya jika memiliki KTP el ataupun suket.
" Iye, warga yang bisa ikut nyoblos sesuai aturan bagi yang memiliki undangan pemilih dan wajib juga melampirkan el-KTP atau Suket," tutupnya. (Bur)