BONE,BERITABONE.COM-- Hendak menjual motor yang ia curi malah kembali dicuri oleh orang lain. Seperti ini lah cerita dua remaja di Desa Seng...
BONE,BERITABONE.COM--Hendak menjual motor yang ia curi malah kembali dicuri oleh orang lain. Seperti ini lah cerita dua remaja di Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulsel, berinisial AH (21) dan AI (21).
Keduanya ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor honda beat milik Abbas. Apesnya lagi, motor curian yang hendak dijual ke Kabupaten Sidrap itu malah digasak pencuri lain ketika singgah istirahat di masjid.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar menjelaskan, awalnya korban bernama Jumaria dihubungi AH untuk dijemput dipinggir jalan tepatnya di Dusun Talaga, Desa Sengeng Palie pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.
Setelah berboncengan dengan jarak satu kilo meter dari tempat AH dijemput, tiba tiba AH menyuruh Jumaria untuk singgah dan meminta ijin motornya dipinjam untuk beli rokok.
"Korban pun ditinggalin. Setelah 30 menit menunggu, AH ditelpon korban karena dimana motor tersebut adalah motor milik Abbas yang di pinjam juga oleh korban. Lama ditunggu, ternyata pelaku AH sudah melarikan diri bersama dengan pelaku AI," ungkap Rayendra, Selasa (12/3/2024).
Rayendra melanjutkan, kedua pelaku itu berencana membawa motor hasil curian tersebut untuk dijual ke Sidrap. Namun dalam perjalanan, pelaku AI tidak ikut ke Sidrap.
"Hanya pelaku AH yang ke Sidrap untuk jual itu motor. Cuman sampai di Sidrap, singgahlah pelaku AH istirahat di Masjid. Ketika sedang istirahat, tiba-tiba ada dua orang mengambil itu motor," bebernya.
Rayendra menambahkan, kedua pelaku itu sudah diamankan. Polisi menangkap AI di Bone pada Sabtu (9/3/2024), sedangkan pelaku AH diamankan pada Minggu (10/3/2024) di Maros.
"Sementara untuk pelaku dua orang yang mencuri motor di Sidrap belum didapat," sebutnya. (Bur)