BONE, BERITABONE.COM-- Pekerjaan pembangunan infrastruktur dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone rupanya...
BONE, BERITABONE.COM--Pekerjaan pembangunan infrastruktur dari Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Kabupaten Bone rupanya belum terbayarkan sepenuhnya oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone selaku instansi pengelola keuangan Pemkab Bone.
Informasi yang diperoleh, utang BMCKTR khususnya Bidang Marga ke kontraktor mencapai Rp 6,1 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Earmarking 2023.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Marga Dinas BMCKTR Kabupaten Bone, Jumran ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/4/2024).
Dia membenarkan khususnya bidangnya masih ada tunggakan dari keuangan ke rekanan sekitar Rp. 6,1 Milyar.
"Iya, kita masih ada juga yang belum terbayarkan. Satu pekerjaan anggaran Rp. 90 jutaan dan satu yang nominalnya Rp. 6 Milyar lebih," sebutnya.
Namun, ia merasa bersyukur karena beberapa program lainnya sudah terbayarkan. "Saya kira hampir semua OPD pasti ada tunggakan pembayaran ke rekanannya," katanya.
Ia menyebutkan, pada tahun 2023, pokok pikiran (Pokir) di bidangnya sebanyak 35 paket dengan total anggaran Rp. 11 milyar yang bersumber dari DAU Earmarking.
Tahun ini, kata dia, Pokir yang ia kelola anjlok hanya tersisa 14 paket dengan total anggaran Rp. 1,5 milyar.
"Tahun ini Pokir di Bidang Marga anjlok dari 35 paket tahun lalu turun menjadi 14 paket. Itu karena anggaran Bone sedikit," ungkapnya.(Bur)