BONE, BERITABONE.COM-- Kinerja Satuan Res Narkoba Polres Bone semakin beringas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. K...
BONE, BERITABONE.COM--Kinerja Satuan Res Narkoba Polres Bone semakin beringas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kali ini kembali mengamankan seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba di Jalan Ks. Tubun Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (3/6/2024) sekira pukul 00.40 Wita.
Pelaku tersebut berinisial AS (31) yang merupakan warga BTN Bougenvile, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Di tangan pelaku ditemukan barang haram jenis sabu delapan sachet dan alat takar sabu di dalam rumah tersangka.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba AKP Yusriadi Yusuf ketika dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024). "Iya betul ada (yang ditangkap, red)," sebutnya.
Ia menceritakan kronologis penangkapan AS. Awalnya Timnya menangkap lelaki W alias B. Dalam penangkapan itu ditemukan satu paket sabu ukuran kecil.
"Kemudian dari keterangan W alias B mengakui jika sabu tersebut diperoleh dari lelaki AS dengan cara dibeli seharga Rp. 200.000. Kemudian Tim bergerak melakukan pengembangan dan berhasil menangkap lelaki AS, " paparnya.
Ketika diinterogasi, sambungnya, AS
mengakui bahwa barang tersebut ia beli dari seorang lelaki yang berinisial S dengan cara sistem tempel seharga 10.000.000.-
"Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang buktinya dibawa dan diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Bone guna untuk proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut. Sementara lelaki S masih dalam pengejaran pihak Satresnarkoba Polres Bone," tutupnya. (Bur)