BONE, BERITABONE.COM-- Operasi Patuh Pallawa 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Bone selama 14 hari baru saja berakhir. Data yang diperoleh...
BONE, BERITABONE.COM--Operasi Patuh Pallawa 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Bone selama 14 hari baru saja berakhir.
Data yang diperoleh, dari hasil operasi tersebut terdapat 533 pelanggaran kasus. Angka ini menurun jika dibanding tahun lalu yang mencapai 1578 kasus.
"Itu artinya, penindakan pelanggaran lalu lintas turun sebanyak 66,2 Persen. Ini menunjukkan adanya kedewasaan kepatuhan Tertib Berlalu Lintas masyarakat kita, sehingga pelanggaran lalu lintas kita bisa tekan turun di tahun 2024 ini," ujar Kapolres Bone AKBP Erwin Syah dalam jumpa pers, Rabu (31/7/2024).
Erwin menyampaikan bahwa, di tahun ini penegakan hukum yang dilakukan sebanyak 210 kasus kemudian tilang manual sebanyak 146 kasus dan teguran sebanyak 177 kasus.
"Kemudian untuk jenis pelanggaran lalu lintas kendaraan roda dua ada 6 kategori, yaitu tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus, berkendara di bawah umur, melanggar lampu lalu lintas, knalpot yang tidak sesuai dengan spek, TNKB tidak sesuai dengan spek atau palsu," jelasnya.
Ia mengungkapkan, pelanggaran yang mendominasi di wilayah hukumnya yaitu terkait dengan penggunaan helm.
Masyarakat Bone masih banyak yang tidak menggunakan helm sehingga kita harus lakukan upaya-upaya penegakan hukum di situ.
"Di tahun ini, kasus tidak menggunakan helm sangat tinggi yaitu sebanyak 197 kasus dibandingkan di tahun 2023 hanya 24 kasus. Kemudian yang kedua yang tertinggi adalah knalpot yang tidak sesuai dengan spek artinya masih banyak masyarakat kita yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spek di sini di tahun 2024 ada 32 kasus yang kita amankan," tuturnya.
"Secara keseluruhan untuk pelanggaran kendaraan roda dua di tahun 2024 terdapat 252 kasus kemudian tahun 2023 terdapat 47 kasus sehingga mengalami kenaikan sebanyak 436,2 Persen kasus dari enam kategori pelanggaran," Sambungnya.
Dia menambahkan, adapun jenis pelanggaran lalu lintas untuk roda empat ada 6 kategori, yaitu melawan arus, tidak menggunakan Safety belt, melebihi muatan, knalpot tidak sesuai dengan spek, over dimension Over Loading dan TNKB tidak sesuai spektek.
"Ditahun 2024, kasus melawan arus untuk kendaraan roda empat naik 61,1 Persen dimana di tahun 2023 terdapat 18 kasus dan di 2024 terdapat 29 kasus. Tidak menggunakan Safety belt, Knalpot tidak sesuai Spektek, Odol dan TNKB Palsu naik 100 Persen dimana tahun 2023 tidak ada kasus. Tetapi ada juga yang mengalami penurunan 55,2 Persen. Yaitu Kelebihan muatan, yang mana 2023 ada 29 kasus dan di 2024 hanya 13 Kasus," tutupnya. (Bur)