BONE, BERITABONE.COM-- Kepolisian Resort (Polres) Bone memastikan akan melakukan penanganan serius terhadap oknum polisi yang diduga melakuk...
BONE, BERITABONE.COM--Kepolisian Resort (Polres) Bone memastikan akan melakukan penanganan serius terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga sipil yang bernama Andre, warga Dusun Lappadiawo, Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Peristiwa tersebut terjadi di Terminal Palakka, Rabu (4/9/2024) hingga akhirnya menjadi viral.
"Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkap Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah.
Erwin menyebutkan, berdasarkan laporan korban yang diterima, kronologi kejadian berawal saat korban sedang berdiri sambil mengisi daya handphone-nya. Tiba-tiba, ia mendengar terduga pelaku AP sedang bertengkar dengan istrinya.
Lalu pelaku kemudian menghampiri dan memanggil korban, lalu tanpa provokasi pelaku menyerang korban dengan menendang wajah dan lengan atas kanan korban menggunakan kaki kanannya.
Tak sampai disitu, pelaku juga memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dengan tangan kanannya, kemudian menyeret korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri.
"Sebelum laporan resmi diterima, kami sudah melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan," jelasnya.
Saat ini, oknum polisi yang diduga terlibat telah diamankan di Polres Bone untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Erwin menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan berjanji akan terus memberikan perkembangan kasus kepada pelapor sesuai dengan prinsip transparansi dalam penegakan hukum.
Polres Bone juga telah berkoordinasi dengan Polres Maros, mengingat oknum polisi tersebut bertugas di wilayah Polsek Mallawa, Kabupaten Maros.
"Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar," tambahnya. (*)