Bawaslu Bone Lanjutkan Proses Hukum Pelanggaran Pidana Oknum Camat

BONE, BERITABONE.COM-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melanjutkan proses hukum yang melibatkan oknum camat yang beri...

BONE, BERITABONE.COM--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone melanjutkan proses hukum yang melibatkan oknum camat yang berinisial AA yang diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu. 

Keputusan itu dilakukan usai melakukan rapat pembahasan kedua Gakkumdu Kabupaten Bone terkait temuan dengan nomor registrasi 006/Reg/TM/PB/27.04/X/2024 yang digelar Minggu (1/11/2024) malam. 

Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone menjelaskan bahwa terkait temuan tersebut, Gakkumdu Bone telah melakukan proses penanganan sesuai regulasi selama 5 hari.

"Ada satu lagi temuan yang baru saja kami serahkan berkas penerusan tindak pidana Pemilihannya melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone dengan nomor laporan LP/719/XI/2024/SPKT/RES BONE untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkapnya.

Senada dengan Nur Alim, Alwi Ketua Bawaslu Bone kembali menegaskan selain dugaan pelanggaran netralitas ASN, perlu diperhatikan dalam undang-undang pemilihan terdapat dugaan pelanggaran pidananya bagi ASN yang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

"Bawaslu Bone tentu selalu menjaga komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan undang-undang salah satunya penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan sesuai dengan prosedur yang telah diatur,"tutupnya.(*) 


COMMENTS

Nama

Bosowasi Daerah Edukasi Hukrim Lokal News Nasional Peristiwa Politik Ragam Sport
false
ltr
item
Berita Bone: Bawaslu Bone Lanjutkan Proses Hukum Pelanggaran Pidana Oknum Camat
Bawaslu Bone Lanjutkan Proses Hukum Pelanggaran Pidana Oknum Camat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-fQNNIGIL9XNhm-PhQuMONzdrve8QoBOWkvUsSH7MRKLr3o-InIjMIppdmuJsFpEMFRsna0U9PAM9iHb2XmwU9TlC0199LmKn71vUASu7-LZRWqRX-eUUtxRkxcZ-2fSQobYjKLiAMdNW4qKXTQOHq0vVBgsh9mbHoFf1UPZ1ewqfNqMrmme4P-9lpQ/s320/1000660405.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-fQNNIGIL9XNhm-PhQuMONzdrve8QoBOWkvUsSH7MRKLr3o-InIjMIppdmuJsFpEMFRsna0U9PAM9iHb2XmwU9TlC0199LmKn71vUASu7-LZRWqRX-eUUtxRkxcZ-2fSQobYjKLiAMdNW4qKXTQOHq0vVBgsh9mbHoFf1UPZ1ewqfNqMrmme4P-9lpQ/s72-c/1000660405.jpg
Berita Bone
https://www.beritabone.com/2024/11/bawaslu-bone-lanjutkan-proses-hukum.html
https://www.beritabone.com/
https://www.beritabone.com/
https://www.beritabone.com/2024/11/bawaslu-bone-lanjutkan-proses-hukum.html
true
2715347226771477657
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy